Tapal Batas Jenamas dan Dushil Sudah Tuntas

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan saat ini telah menyelesaikan tapal batas desa dan kecamatan untuk Kecamatan Jenamas dan Dusun Hilir. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar rapat koordinasi, Rabu (10/6) kemarin.

“Tapal batas desa dan kecamatan yang sedang diselesaikan yakni Kecamatan Jenamas dan Kecamatan Dusun Hilir,” kata Bupati Barsel Bapak Eddy Raya Samsuri.

Tapal batas desa yang diselesaikan pada dua kecamatan itu yakni tapal batas Desa Tabatan, Tampulang, Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas dan Desa Sungai Jaya, Kecamatan Dushil.

Bapak Bupati mengatakan, penetapan dan penegasan batas desa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45/2016 tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Penyelesaian tapal batas desa dan kecamatan itu, kata Bapak Bupati Barsel, sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Jenamas, dan proses penentuan batas di lapangan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat.

Selain tapal batas desa pada dua kecamatan, pemkab juga sudah memprogramkan untuk penyelesaian tapal batas di Kecamatan Dusun Utara, Gunung Bintang Awai dan Kecamatan Dusun Selatan.

“Setelah tapal batas sudah diselesaikan, maka akan diterbitkan sebanyak 31 rancangan peraturan bupati (Perbup) tentang penetapan dan penegasannya," tegas Bapak Bupati Barsel.

(sumber : kaltengpos.co/is)

Published by: | Tanggal: 24 November 2021 jam 09:09:00