Profil Kab. Barito Selatan

Profil Daerah, Ekonomi, Pembangunan, Pariwisata, Pertanian, Perkebunan dan lain-lain yang terdapat di Kabupaten Barito Selatan.

  • Pada tanggal 26 Juni 1959, ditetapkan Undang-Undang nomor 27 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, sebagai realisasi Undang-Undang nomor 27 tahun 1959 tersebut maka pada tanggal 21 September 1959 diresmikan Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan, dengan ibukotanya Buntok dalam suatu upacara yang dihadiri mewakili Menteri Dalam Negeri, para Pejabat dari Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan tengah dan para Pejabat dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

    Dalam rangka penataan dan pelaksanaan pembangunan di Daerah Tingkat II Barito Selatan, maka pada tahun 1961 Pemerintah Daerah Tingkat II Barito Selatan melakukan Pemekaran Wilayah dari 2 Kewedanaan dan 5 Kecamatan menjadi 4 Kewedanaan dan 12 Kecamatan.

Sejarah

Ringkasan Sejarah

  • Sebelum terbentuknya Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan, wilayah ini merupakan bagian dari Kabupaten Barito dengan ibukotanya Muara Teweh, yang terdiri dari 4 kewedanaan yaitu :

    1. Kewedanaan Barito Hulu Ibukotanya Puruk Cahu.
    2. Kewedanaan Barito Tengah Ibukotanya Muara Teweh.
    3. Kewedanaan Barito Hilir Ibukotanya Buntok.
    4. Kewedanaan Barito Timur Ibukotanya Tamiang Layang.

    Pada tanggal 30 Januari 1956 Surat Nomor 01/MS/DPRD/1956, masyarakata Kewedanaan Barito Hilir dan Kewedanaan Barito Timur melakukan usul untuk membentuk Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan yang merupakan perwujudan keinginan dari dua kewedanaan yang disebut dengan istilah MOSI DPRD Kabupaten Barito Selatan, kemudian disusul kembali dengan MOSI yang kedua pada tanggal 2 Nopember 1956 dengan surat nomor 02/MS/DPRD/1956, dan MOSI yang ketiga pada tanggal 23 April 1958 dengan surat nomor 675/UP-IV-4 yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat.

    Memperhatikan hasrat yang besar dan keinginan yang mendesak dari masyarakat Kewedanaan Barito Hilir dan Kewedanaan Barito Timur, maka mendahului Keputusan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang pada saat itu berkedudukan di Banjarmasin, dengan Surat Keputusan tanggal 10 Juni 1958 nomor 28/Des-1/1958, menunjuk Bapak W.CONDRAT disamping tugas pokok sebagai Wedana Barito Hilir di Buntok, yang ditugaskan untuk mengkoordinasi hasrat dan keinginan yang besar dari masyarakat kedua Kewedanaan tersebut untuk memperoleh Hak Otonomi sendiri, maka pada tanggal 5 September 1958 kantor persiapan pembentukan Kabupaten Barito Selatan secara resmi dibuka dengan mempergunakan Rumah Jabatan Wedana Barito Hilir di Buntok.

    Pada tanggal 26 Juni 1959, ditetapkan Undang-Undang nomor 27 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, sebagai realisasi Undang-Undang nomor 27 tahun 1959 tersebut maka pada tanggal 21 September 1959 diresmikan Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan, dengan ibukotanya Buntok dalam suatu upacara yang dihadiri mewakili Menteri Dalam Negeri, para Pejabat dari Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan tengah dan para Pejabat dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

    Dalam rangka penataan dan pelaksanaan pembangunan di Daerah Tingkat II Barito Selatan, maka pada tahun 1961 Pemerintah Daerah Tingkat II Barito Selatan melakukan Pemekaran Wilayah dari 2 Kewedanaan dan 5 Kecamatan menjadi 4 Kewedanaan dan 12 Kecamatan.

    Pada tahun 1964, terjadi perubahan struktur organisasi Pemerintah Kabupaten dengan dihapusnya Wilayah Kewedanaan dan dibentuknya wilayah Persiapan Kabupaten Barito Timur yang berkedudukan di Tamiang Layang. Dengan terbentuknya Kantor Persiapan Kabupaten Barito Timur, maka 6 Kecamatan di wilayah Barito Timur dan 6 Kecamatan di pantai Barito dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Barito Selatan, kemudian melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 tahun 1979 persiapan pembentukan Kabupaten Barito Timur yang berubah menjadi wilayah Administratif Barito Timur yang akhirnya dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 04 tahun 1979 diganti dengan Pembantu Bupati Barito Selatan Wilayah Barito Timur.

    Pada tahun 1989 terjadi peralihan Operasional Wilayah yaitu Desa Dambung dari Kabupaten Barito Selatan (Kalteng) ke Kabupaten Tabalong (Kalsel) sehingga Kabupaten Barito Selatan mempunyai 1 wilayah Pembantu Bupati dengan 8 Kedemangan yang dipimpin oleh Demang Kepala Adat yaitu :

    1. Kedemangan Dusun Selatan meliputi Kecamatan Dusun Selatan dengan Demang Kepala Adat (DKA) berkedudukan di Buntok.
    2. Kedemangan Dusun Utara meliputi Kecamatan Dusun Utara dan kecamatan Gunung Bintang Awai, dan Demang Kepala Adat berkedudukan di Pendang.
    3. Kedemangan Karau Kuala meliputi Kecamatan Karau Kuala, Demang Kepala Adat berkedudukan di Teluk Betung.
    4. Kedemangan Dusun Hilir meliputi Kecamatan Dusun Hilir dan Kecamatan Jenamas Demang Kepala Adat berkedudukan di Mangkatip.
    5. Kedemangan Paku Karau meliputi Kecamatan Dusun Tengah dan Kecamatan Pematang Karau, Demang Kepala Adat berkedudukan di Ampah.
    6. Kedemangan Benua Lima meliputi Kecamatan Benua Lima dan Kecamatan Petangkep Tutui, Demang Kepala Adat berkedudukan di Tamiang Layang.
    7. Kedemangan Panju X meliputi Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Awang yang berkedudukan di Tamiang Layang.
    8. Kedemangan Panju IV yang meliputi 4 wilayah yaitu Balawa, Murutuwu, Siong Telang dan Maipe berkedudukan di Desa Maipe.
  • Pemekaran Wilayah Barito Selatan melalui undang-Undang nomor 5 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur. Maka sejak tahun 2002 Pembantu Bupati Barito Selatan Wilayah Barito Timur resmi menjadi Kabupaten Depenitif dengan Ibukotanya Tamiang Layang dan membawahi 6 Kecamatan yaitu :

    1. Kecamatan Dusun Tengah Ibukotanya Ampah.
    2. Kecamatan Awang Ibukotanya Hayaping.
    3. Kecamatan Pematang Karau Ibukotanya Bambulung.
    4. Kecamatan Petangkep Tutui Ibukotanya Bentot.
    5. Kecamatan Benua Lima Ibukotanya Pasar Panas.
    6. Kecamatan Dusun Timur Ibukotanya Tamiang Layang.

Lambang Kabupaten Barito Selatan

Motto dan Arti Lambang Kabupaten Barito Selatan

Motto atau Semboyan Kabupaten Barito Selatan adalah :

DAHANI DAHANAI TUNTUNG TULUS

Yang berarti : SELAMAT SENTOSA, ADIL DAN MAKMUR SAMPAI SELAMA-LAMANYA

Arti Lambang Kabupaten Barito Selatan :

  1. Warna Hijau Daun melambangkan Daerah Agraris.
  2. Bintang Segi Lima melambangkan Pancasila.
  3. Bunga Padi dan Kapas melambangkan Kemakmuran Rakyat.
  4. Perisai melambangkan Pertahanan dan Keamanan.
  5. Mandau, Sumpit dan Tombak melambangkan Senjata Khas Suku Dayak.
  6. Guci melambangkan Tempat Minum Adat.
  7. Talam atau Baki melambangkan Tempat Sesajen Upacara Adat.
  8. Tiang Ulin melambangkan Tempat Sandaran Kekuatan Adat.
  9. Laung atau Balangkon melambangkan Kekuatan Adat Istiadat.
  10. Daun Nipah melambangkan Seni Budaya.
  11. Ukiran Pada Mandau melambangkan Jiwa Seni.
  12. Warna Merah Putih melambangkan Berani Karena Benar.
  13. Seutas Rotan melambangkan Ikatan Gotong Royong.
  14. Bahasa Adat Daerah Pada Motto adalah Bahasa Pangunraun.
  15. Warna Kuning Emas melambangkan Masa Keemasan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Barito Selatan Nomor 01/PEMUDES-I-1 tanggal 1 Maret 1969 tentang pembentukan Sub Panitia Sayembara Lambang Daerah Tingkat II kabupaten Barito Selatan yang diangkat menjadi pokok bahasan dalam sidang Pleno ke II Rapat ke 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) tanggal 25 Juli 1969 di Buntok yang dipimpin Ketua Dewan waktu itu.

Topografi Kabupaten Barito Selatan

Topografi Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan

Peta Wilayah Administarasi Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan

Dari luas Kabupaten Barito Selatan yang 8.830 Km2, sebagian besar wilayahnya merupakan dataran rendah dengan ketinggian antara 0 sampai 38 meter di atas permukaan laut. Daerah yang memiliki dataran tinggi sampai berbukit hanyalah sebagian kecamatan Gunung Bintang Awai sebelah Selatan dan Timur. Dengan demikian maka wilayah Kabupaten Barito Selatan adalah hutan hujan tropis dataran rendah (377.395 hektar), hutan rawa (271.550 hektar), sungai dan danau (44.623 hektar) serta penggunaan lainnya (189.432 hektar), dengan jenis tanahnya adalah tanah organol dan alluvial, dimana tingkat kesuburannya sedang.

Topografi wilayah yang bercirikan dataran rendah dan rawa meliputi seluruh tepian sungai Barito, sementara bagian hilir merupakan daerah rawa pasang surut. Sebagian besar ketinggian daratan antara 0 – 38 M di atas permukaan laut. Sedangkan wilayah antara 39 – 55 M di atas permukaan laut yang merupakan plateau hanya sebagian kecil dari Kabupaten Barito Selatan.

Pemerintah Daerah

Pejabat Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

H. Eddy Raya Samsuri, ST., MM.

Bupati Barito Selatan

Khristianto Yudha, ST

Wakil Bupati Barito Selatan

Perangkat Daerah

Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan

Kontak

Hubungi Kami melalui Lokasi, Email dan Nomor Telpon dibawah

Lokasi:

Jalan Pelita Raya No. 305F,
Buntok, Barito Selatan,
Kalimantan Tengah, ID 73711

Nomor Telpon:

+62 525 21500
+62 812 3433 7890

Loading
Pesan Anda telah dikirim. Terima Kasih!